Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa Polri akan menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Namun, menurut Sigit, pihaknya akan menunggu lampiran dari keputusan tersebut untuk proses pembebasan Pegi Setiawan.
“Saat ini kami akan menunggu hasil lampiran dari keputusan tersebut dan Polda Jawa Barat juga telah menyampaikan langkah selanjutnya akan menyesuaikan dengan hasil lampiran atau tembusan dari putusan tersebut agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (8/7/2024).
Listyo menambahkan bahwa Polri juga akan menyelidiki isi dari keputusan tersebut terkait dengan kesahihan penetapan Pegi sebagai tersangka, yang berkaitan dengan martabat Pegi Setiawan.
“Kami akan menyelidiki isi dari keputusan tersebut secara saksama, apakah terkait dengan kesahihan penetapan sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lainnya. Saya sendiri belum mengetahui isinya, tapi yang pasti akan segera ditindaklanjuti,” tutup mantan Kapolda Banten tersebut.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro juga menegaskan bahwa pihaknya akan patuh terhadap putusan tersebut. Bahkan, Djuhandani menyatakan bahwa pengabulan gugatan praperadilan dalam kasus Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam akan menjadi evaluasi bagi Polri.
“Ini tentu saja akan menjadi evaluasi bersama bagi kita, kita juga akan mengevaluasi penyidik-penyidik yang terlibat dalam proses tersebut,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024).
Dalam kesempatan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan putusan Pengadilan Negeri. Polri juga akan melaksanakan proses pembebasan Pegi Setiawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua langkah yang diambil akan dilakukan dengan cermat dan bijaksana untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum serta menjaga martabat dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Komitmen Polri untuk menghormati proses hukum juga merupakan refleksi dari upaya Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang profesional dan transparan. Polri berkomitmen untuk selalu mengedepankan keadilan, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan hukum dalam setiap langkah yang diambil.
Polri juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan diri guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kejadian-kejadian seperti pengabulan gugatan praperadilan ini menjadi pelajaran berharga bagi Polri dalam meningkatkan sistem kerja dan menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Dengan demikian, Polri akan terus berupaya untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam setiap langkah yang diambil demi terwujudnya keadilan dan keamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia.