Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kembali mencuat di tengah masyarakat, kali ini melibatkan tiga orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ternate, Provinsi Maluku Utara. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi masalah kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban publik. Kasus ini menunjukkan bahwa bahaya narkoba dapat merasuki berbagai lapisan masyarakat, termasuk di kalangan aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, ketiga oknum ASN tersebut telah menjalani pemeriksaan. Pengakuan dari mereka menunjukkan bahwa barang bukti sabu seberat 0,16 gram diperoleh dari seorang perempuan. Identitas perempuan tersebut telah teridentifikasi, dan kini dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas penyalahgunaan narkoba . Upaya penangkapan terhadap perempuan tersebut sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini berawal dari penangkapan tiga oknum ASN Ternate oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di depan sebuah warkop di Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024, sekitar pukul 23:40 WIB. Penangkapan dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sekitar lokasi tersebut.
Selain menangkap ketiga oknum ASN tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram yang ditemukan dalam bungkus rokok filter. Ini menjadi bukti konkret dalam penyelidikan kasus ini.
Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus terus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Keterlibatan aparat negara dalam praktik penyalahgunaan obat terlarang juga menyoroti pentingnya pemantauan dan pengawasan internal di lembaga pemerintahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menekankan bahwa pihak kepolisian sedang menginvestigasi lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan pemasok narkoba yang terlibat dalam kasus ini. Diharapkan dengan upaya yang dilakukan, masyarakat dapat merasa lebih aman dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Perlu dipahami bahwa penyalahgunaan obat terlarang bukan hanya masalah individu, tetapi juga merupakan masalah sosial yang memerlukan perhatian dan tindakan bersama dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah. Masyarakat juga diharapkan untuk aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib agar tindakan preventif dan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif.