Unit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan di lokasi kejadian kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan di sebuah kafe di Duren Sawit pada Rabu malam. Polisi berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti dari tempat kejadian yang diyakini digunakan pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban bernama MRR (23). Alat bukti tersebut termasuk tong sampah besi, kompor, dan bangku besi yang ditemukan di berbagai ruangan kafe.
Selain itu, polisi juga melakukan penyelidikan di berbagai area hingga lantai 2 kafe. Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, menyambut baik kehadiran polisi untuk mengumpulkan bukti terkait kasus ini. Menurutnya, polisi telah melakukan penelusuran secara menyeluruh sesuai dengan informasi yang diberikan oleh korban. Normansyah juga mengapresiasi upaya polisi dalam membantu korban mengungkap kasus ini.
Meskipun ada beberapa bukti yang belum ditemukan, Normansyah merasa puas dengan kinerja polisi. Dia berharap proses hukum akan terus berjalan dan saksi serta terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa enam orang terlapor terkait kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam terlapor. Proses penyelidikan masih terus berlanjut dan polisi akan bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Diharapkan dengan adanya kerjasama antara korban, kuasa hukum, dan pihak kepolisian, kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan korban dapat mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan.