Para pengusaha kratom di Indonesia sedang menghadapi masalah besar akibat tertahannya ribuan ton kratom yang siap diekspor. Yosef, Ketua Umum Pekrindo, mengungkapkan bahwa proses pengurusan izin ekspor sangat rumit dan memakan waktu. Meskipun sudah ada 57 kontainer berisi 1.525 ton kratom yang siap diekspor, namun hingga 19 Desember 2024 masih belum mendapatkan izin.
Yosef mengeluh bahwa regulasi baru membuat proses ekspor menjadi semakin sulit, bahkan untuk mengirimkan 2 kilogram pun terasa seperti suatu tantangan. Ia juga menyoroti bahwa pemerintah seharusnya memberikan kemudahan bagi para pengusaha untuk mengekspor produk mereka, terutama saat ini negara sedang mengalami krisis devisa.
Meskipun telah dilakukan rapat internal oleh Presiden Jokowi dan diputuskan untuk melegalkan ekspor kratom, namun proses pengajuan izin tetaplah rumit. Yosef berharap agar pemerintah segera menyelesaikan proses persetujuan ekspor agar para pengusaha bisa mulai mengekspor kratom mereka pada bulan Januari.
Kendati demikian, Yosef juga menyadari bahwa perdebatan mengenai kratom masih terus berlanjut di tingkat pemerintahan. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian melihat potensi ekonomi dari kratom, namun di sisi lain, BNN mengkhawatirkan penyalahgunaan zat tersebut.
Dengan adanya keputusan untuk melegalkan ekspor kratom, diharapkan bahwa persyaratan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dapat memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha. Yosef mengingatkan bahwa penting bagi pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan dan kesulitan yang dihadapi oleh para pelaku usaha agar ekspor kratom dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi negara.
Dalam menghadapi tantangan ini, Yosef berharap agar pemerintah dapat bekerja sama dengan para pengusaha untuk menemukan solusi yang terbaik. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan ekspor kratom dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.